Polres Morowali Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan WNA China dan 2 Warga Lokal Beserta Ratusan Gram Sabu
Dengan penangkapan ini polisi menyebut telah menyelamatkan 2.048 jiwa. MA dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.







