Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena “Profesor” Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan bahwa melabeli seseorang dengan gelar profesor yang muaranya remang-remang adalah bentuk manipulasi etika yang merusak tatanan sosial.







