Diduga Ada Kejanggalan Penanganan Perkara di Mahkamah Syar’iyah Idi, Mahkamah Agung Diminta Turun Tangan
Hendrika menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan posisi, di mana salah satu pihak didampingi advokat profesional,
Hendrika menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan posisi, di mana salah satu pihak didampingi advokat profesional,






