Ungkap Jaringan Narkoba Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita 292,93 Gram Sabu dan Tangkap Dua Pelaku
tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalannya, ia menerima upah sebesar Rp500 ribu setiap kali membantu transaksi.






